MONITORING DAN EVALUASI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA CIPAKU SERTA KAS OPNAME APBDES 2025 TRIWULAN II & III
Tim Monitoring Kecamatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Administrasi Pemerintahan Desa sekaligus Kas Opname Triwulan II dan III APBDes Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Cipaku sebagai bentuk pengawasan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Tim Monitoring Kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi desa, termasuk:
- Administrasi umum pemerintahan desa
- Administrasi perencanaan dan pelaporan
- Administrasi aset desa
- Realisasi pelaksanaan APBDes
- Bukti pertanggungjawaban kegiatan fisik dan non-fisik
- Kas desa serta pembukuan transaksi keuangan
Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan memastikan bahwa seluruh kegiatan dan pengelolaan anggaran desa berjalan tertib administrasi, sesuai regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Monitoring Kecamatan juga memberikan pembinaan dan arahan teknis kepada perangkat desa agar pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa semakin baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Monitoring dan evaluasi ini bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan memperkuat akuntabilitas publik,” ujar perwakilan tim kecamatan.
Pemerintah Desa Cipaku menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan pemerintah kecamatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Saryo
13 Juni 2025 08:03:57
Good job, semoga lancar, sukses,berkah bisa mengangkat ekonomi rakyat dan desa cipaku umumnya ...