MUSDES DESA CIPAKU TETAPKAN APBDES PERUBAHAN 2025 DAN BENTUK TIM PENYUSUN RKPDes TAHUN 2026
Cipaku, Mrebet – Pemerintah Desa Cipaku bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan pada 28 Juli 2025 di Aula Balai Desa Cipaku.
Acara dibuka oleh Ketua BPD, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Cipaku, Sugiarto. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penetapan APBDes Perubahan 2025 dilakukan untuk menyesuaikan program dan kebutuhan prioritas desa di sisa tahun berjalan, sedangkan pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026 bertujuan menyiapkan rencana pembangunan desa secara matang dan partisipatif.
Pada kesempatan tersebut, forum musyawarah menyepakati APBDes Perubahan 2025 yang mencakup penyesuaian belanja bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan keadaan mendesak yang diantaranya untuk dialihkan sebagai permodalan Bumdes minimal 20% dan juga penambahan anggaran terkait mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Provinsi.
Selain itu, dibentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 yang terdiri dari unsur perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta unsur pemuda. Adapun susunan tim yang telah ditetapkan:
KETUA : SEKDES (WASRI, S.Kom)
SEKRETARIS : LKMD (TONI DWI SASONGKO, A.Md)
ANGGOTA :
1. SLAMET WIDYANTORO (PERANGKAT DESA)
2. FAJAR SETIAWAN, S.Pd.I (PERANGKAT DESA)
3. LENI SUPRIYANTI, A.Md (KPM)
4. WINANTI, A.Md (TOKOH PEREMPUAN)
5. DWI HERDI SEPTIOADI, S.Ds (TOKOH PEMUDA)
Musdes berjalan lancar dengan suasana musyawarah yang kondusif.
Dengan ditetapkannya APBDes Perubahan 2025 dan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes 2026, diharapkan pembangunan Desa Cipaku semakin terarah, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Saryo
13 Juni 2025 08:03:57
Good job, semoga lancar, sukses,berkah bisa mengangkat ekonomi rakyat dan desa cipaku umumnya ...