Minggu, 31 Agustus 2025. RW 02 Desa Cipaku menggelar kegiatan jalan sehat dan deklarasi anti narkoba dalam rangka memperingati HUT ke 80 RI. Tempat kegiatan di jalan pertigaan RW 02 diikuti oleh sekitar 400 orang warga yang terdiri dari anak-anak sampai dewasa dengan menggunakan pakaian nuansa merah putih. Acara dimulai sekitar jam 07.00 WIB sampai dengan jam 11.30 WIB. Rute jalan sehat menyusuri jalan wilayah RW 01 dan RW 02.
Jalan sehat menyediakan door prize yang menarik seperti: televisi, beras, minyak goreng, gula, dan peralatan rumah tangga.
Hadir dalam acara tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Kepala Desa Cipaku beserta jajaran Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LKMD, Ketua RW 02, Ketua RT di wilayah RW 02, dan Karangtaruna Compas.
Sugeng Triatmono, SE, M.Pd selaku Ketua RW 02 sekaligus ketua pelaksana kegiatan menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan jalan sehat dan deklarasi anti narkoba bertujuan menciptakan warga masyarakat RW 02 yang Guyub Rukun demi mewujudkan Cipaku Satu dan Cipaku Maju.
Kepala Desa Cipaku Sugiarto, S.Pd, M.M. dalam sambutannya menyambut baik kegiatan jalan sehat dan deklarasi anti narkoba, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang positif dan pertama kalinya di tingkat RW diadakan jalan sehat sekaligus kegiatan deklarasi anti narkoba.
Asni Kusumaningrum, SI.Kom selaku perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga menyampaikan jenis-jenis narkoba dan bahayanya.
Rangkaian kegiatan dari awal dimulai dengan senam bersama, jalan sehat, sarapan pagi bersama, deklarasi anti narkoba, pembagian hadiah, dan dilanjutkan dengan pengundian door prize jalan sehat.
Acara berlangsung meriah dengan diselingi hiburan musik, seluruh peserta mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir acara dengan penuh antusias. Seluruh warga sepakat wilayah RW 02 sebagai wilayah yang Bersinar (Bersih Dari Narkoba).
Saryo
13 Juni 2025 08:03:57
Good job, semoga lancar, sukses,berkah bisa mengangkat ekonomi rakyat dan desa cipaku umumnya ...